Pengumuman Perubahan Nama
Sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia No.4 Tahun 2023 POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS diwajibkan untuk mengganti nama dari "BANK PERKREDITAN RAKYAT" menjadi "BANK…
SelengkapnyaSesuai dengan Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia No.4 Tahun 2023 POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS diwajibkan untuk mengganti nama dari "BANK PERKREDITAN RAKYAT" menjadi "BANK…
Selengkapnya